Untuk sementara, kata Ateng, ia disarankan oleh pengembang untuk mengontrak rumah, karena tempat tinggalnya sangat berdekatan dengan tebing pembatas perumahan.
“Iya kami ngontrak saat ini dan biaya kontrak mereka yang tanggung, tapi dari perjanjian itu mereka baru membayar 30 juta saja. Kami ngontrak hampir mau jalan 4 tahun,” ucap Ateng.
Ia juga menjelaskan rumah yang dijanjikan yang akan dibeli itu ada enam rumah, jadi bukan hanya dirinya saja. Akan tetapi kepemilikan perumahan Bunder Recidence sudah berganti. Hal itu membuat Ateng beserta warga lain mengalami kebingungan.
“Yang ngurus sudah beda bos, tapi belum ada penyelesaian juga. Bahkan pernah laporan minta dibantu kepada pihak desa malah kurang menanggapi serius,” ujar Ateng.
Hingga naskah ini dibuat, awak media belum bisa mengkonfirmasi pihak pengembang, baik itu dari PT Hekaland maupun dari PT Kunyoung Indonesia Jaya.(Budi)