PT. RJK Pastikan Pemanfaatan Tanah Merah Milik Warga Sesuai Aturan

petugas proyek sedang membersihkan tanah merah yang tercecer mengotori jalan

TrendPurwakarta.com – Perwakilan PT Reka Jaya Karya (RJK), Apip Riyadi Sadom menegaskan pemanfaatan tanah merah milik warga di sekitar Kecamatan Maniis, Purwakarta untuk kepentingan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Cirata telah melalui proses sesuai peraturan yang diisyaratkan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

“Pemanfaatan tanah merah milik warga untuk proyek PLTS sudah melalui kajian Dinas Lingkungan Hidup dan mengikuti persyaratan yang diisyaratkan oleh pihak Pemda Purwakarta,” kata Kang Haji Sadom kepada awak media, Jumat 14 Januari 2022.

Selain itu, lanjut Haji Sadom, izin lintas jalan yang dipakai untuk perlintasan armada tanah merah juga telah mengikuti aturan yang dipersyaratkan pihak dinas terkait dalam hal ini Dinas Bina Marga.