Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta; Biaya Internet Desa Dialihkan ke Dana Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Jaya Pranolo

TrendPurwakarta.com – Dengan tidak dianggarkannya kembali kegiatan pemasangan internet untuk 105 desa di Kabupaten Purwakarta pada tahun anggaran 2022 oleh Diskominfo. Pemkab Purwakarta akan memprioritaskan penggunaan DBHP dan Retribusi Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta TA 2022.

“Hal itu, salah satunya untuk mendukung kegiatan Pelayanan Internet Desa sebagai bagian komitmen Pemkab Purwakarta untuk pengembangan Digitalisasi Desa dan peningkatan pelayanan di desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo di Kantor DPMD di Jalan Purnawarman, Rabu, 05 Januari 2022.

Menurutnya, Pemkab Purwakarta  akan memprioritaskan Penggunaan DBHP tahun 2022 salah satunya untuk kegiatan Internet Desa sebagai komitmen untuk peningkatan pelayanan dan pengembangan digitalisasi desa.

Jaya juga menjelaskan bahwa layanan internet desa saat ini menjadi keniscayaan dan kebutuhan wajib di desa terkait dengan layanan dan kegiatan administrasi desa kepada masyarakat.

“Hari ini internet menjadi keniscayaan dan kebutuhan wajib bagi pemerintahan desa baik untuk pelayanan kepada mayarakat, pengembangan digitalisasi desa maupun untuk kegiatan administrasi desa salah satunya adalah Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang sudah online dan pasti menuntut penggunaan internet. Jadi seluruh desa di Kabupaten Purwakarta akan membutuhkan jaringan internet,” kata Jaya.