Redaksi

Bertujuan Menciptakan Data Berkualitas, Purwakarta Menuju Satu Data Indonesia

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama Kepala Bapelitbangda, Aep Durochman, Kadiskomkinfo, Hj. Siti Ida Hamidah

Menurutnya, acara sosialisasi ini merupakan kerjasama tigar pilar penyelenggaraan data Kabupaten Purwakarta yaitu; Bappelitbangda, Diskominfo,  dan BPS. “Sebagai mana kita ketahui bersama, bahwa penyusunan kebijakan pembangunan daerah itu pasti memerlukan berbagai data dan informasi yang detail yang melatarbelakanginya, dengan dasar dan kendala yang dirasakan baik itu kendala berupa kualitas, keterpaduan antar sektor, referensi, akses dan integrasi,”kata Kang Aep.

Ia juga mengungkapkan, ketidakjelasan unit pengolah data, seringkali muncul dan mengakibatkan terjadi berbagai defiasi antara kondisi riil kebutuhan pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan harus diambil untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan yang ada.

“Oleh karena itu, kami di Bappelitbangda, BPS dan Diskominfo dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku yaitu yang pertama UU Nomero 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah, maka hari ini dan seterusnya berdasarkan seluruh ketenutuan hukum yang berlaku diatas, kita menyusun peraturan Bupati Purwakarta Nomor 91 Tahun 2020 ini, yaitu tentang penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Purwakarta,”papar Aep.

Kata Aep, Perbup tersebut bertujuan untuk tersedianya data yang berkualitas dalam pengertian data yang akurat mutakhir terpadu dapat dipertanggungjawabkan mudah diakses, mudah dibagi dan mudah dipakai antar instansi baik instansi pusat maupun instansi daerah sebagai wujud nyata dan implementasi kebijakan suatu data Indonesia untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data, dalam mendukung perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian seluruh proses pembangunan di Kabupaten Purwakarta.

“Dalam penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian seluruh proses pembangunan di Kabupaten Purwakarta maka dibentuklah satu forum data Indonesia tingkat kabupaten, yang susunannya sesuai dengan Kepbup,” demikian Aep Durohman. (Diskominfo/001)

Exit mobile version