Bupati Anne Ratna Mustika Mengeluarkan Kebijakan Purwakarta Siaga Bencana

Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika

TrendPurwakarta.com – Untuk mengantisipasi sejumlah kemungkinan terjadinya bencana alam di wilayah Kabupaten Purwakarta, Bupati Anne Ratna Mustika mengeluarkan beberapa kebijakan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 360/Kep.17-DPKB/2021 Tentang Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Wilayah Kabupaten Purwakarta Tahun 2021.

Hal itu diketahui dalam Rapat Penanganan Bencana dengan Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta yang digelar secara virtual, di Aula Janaka, Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta, Kamis 04 November 2021.

“Sesuai dengan prediksi BMKG curah hujan di awal bulan November akan meningkat sampai tanggal 6 November 2021 mendatang, dalam koordinasi mitigasi ini, kami meminta para camat untuk tetap waspada di wilayahnya masing-masing. Sebab potensi bencana seperti banjir, langsor, dan pohon tumbang masih mengintai wilayah Purwakarta,” kata Ambu Anne.

Ia juga mengungkapkan banjir-banjir yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta ada tiga tipe yang sudah dilakukan mitigasi oleh dinas terkait. Pertama banjir bandang karena alih fungsi lahan, kerusakan hutan karena eksploitasi yang tidak terkendali. Banjir kedua disebabkan oleh luapan air sungai karena curah hujan yang tinggi. Dan banjir yang ketiga ada di Kota yang disebabkan oleh tersendatnya aliran oleh tumpukan sampah.

“Kami minta para camat untuk tidak bepergian ke luar kota, harus tetap waspada dan siaga,” kata Ambu Anne.