Jasa Tirta II Raih Kualifikasi BUMN Informatif

TrendPurwakarta.com ( Jakarta )  – Jasa Tirta II berhasil meraih kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif dengan skor 90,81 pada kategori BUMN dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021.

Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin kepada Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Imam Santoso secara virtual pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 Selasa, 26 Oktober 2021.

Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi pondasi utama dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan dan senantiasa akan terus berupaya melakukan perbaikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

“Tahun ini kita memiliki inovasi melalui Aplikasi SIPPID Jasa Tirta II untuk memudahkan permintaan informasi publik. Ke depannya, dengan penghargaan ini semoga menjadi penyemangat bagi PPID Jasa Tirta II untuk memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik lagi sesuai peraturan yang berlaku,”ucap Imam Santoso.

Penghargaan Informatif diberikan setelah Jasa Tirta II dan badan publik lainnya melewati serangkaian proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2021 oleh Komisi Informasi Pusat meliputi Self Assessment Kuesioner melalui aplikasi online, pengiriman video inovasi layanan informasi publik, dan pendalaman materi melalui Presentasi yang digelar secara virtual.

Tahun ini Jasa Tirta II melakukan optimalisasi media digital melalui penggunaan Aplikasi SIPPID dan kolaborasi dengan influencer lokal di media sosial instagram untuk mensosialisasikan aplikasi SIPPID.