DPRD Purwakarta Setujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini, S.Ag (PKB) saat memimpin rapat paripurna sesi pandangan umum fraksi-fraksi didampingi Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami (Gerindra)

TrendPurwakarta.com – Seluruh Fraksi di DPRD Purwakarta telah menyetujui perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2021.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi pada pembahasan APBD Perubahan tahun 2021 di Gedung Dewan, Ciganea, Senin 27 September 2021 lalu.

Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika, SE didampingi Wakil Bupati H. Aming saat menghadiori rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi pada pembahasan APBD Perubahan tahun 2021

Rapat paripurna tersebut pada sesi I (Penjelasan Bupati Purwakarta) dipimpin Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi, SM. Kemudian pada sesi II (Pandangan Umum Fraksi-fraksi) pimpinan rapat diserahkan oleh Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Hj. Neng Supartini, S.Ag.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, Hj. Neng Supartni menyampaikan, kegiatan rapat paripurna dihadiri oleh 33 Anggota Dewan sehingga sesuai tata tertib dewan rapat ini sudah memenuhi quorum.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Dias Rukmana Praja saat menyampaikan pandangan umum faksi-fraksi

Menurutnya mekanisme pembahasan Raperda sesuai ketentuan Pasal 132 Ayat 3 huruf a Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019, bahwa penjelasan Bupati terkait Raperda usulan Bupati, terkait pembicaraan tingkat 1 perlu mendapatkan pandangan umum setiap Fraksi, dalam hal ini di DPRD Purwakarta.

“Pandangan umum fraksi-fraksi terkait Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021, pada umumnya fraksi-fraksi telah menyetujui perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2021,” kata Neng Supartini.

Sekretaris Fraksi Golkar Dias Rukmana Praja saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi

Namun demikian, terdapat catatan-catatan dan masukan dari fraksi-fraksi kepada Bupati selaku kepala Pemerintahan di Kabupaten Purwakarta.