Alhamdulillah, Status Covid-19 Purwakarta Sekarang Berstatus Level 2

Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika, SE

TrendPurwakarta.com – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021 mendatang. Kabar baiknya, Kabupaten Purwakarta berhasil turun menjadi berstatus PPKM Level 2.

Melansir lembaran Inmendagri Nomor 39 pada Selasa 7 September 2021, sebanyak 10 daerah di Jawa Barat berstatus Level 2.

Rinciannya yakni: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Garut.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan kondisi Covid-19 di Purwakarta sudah melandai, hanya tersisa 86 kasus aktif. Ia mengungkapkan hal tersebut saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Babakancikao, Senin (6/9/2021) kemarin.