Pilkades Serentak Ditunda Sampai 16 Oktober 2021

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo

TrendPurwakarta.com – Berdasarkan surat dari Mendagri Nomor 141/4251/SJ – 9 Agustus 2021 perihal penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW pada masa pandemi Covid-19. Bupati Purwakarta telah mengeluarkan surat keputusan berkaitan dengan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo kepada awak media, Selasa 10 Agustus 2021. Menurutnya, Pilkades serentak yang seyogyanya akan digelar pada 25 Agustus 2021 mendatang gelarannya akan ditunda, dan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 mendatang.

“Tepatnya, Pilkades serentak di Purwakarta akan kita laksanakan pada 16 Oktober 2021 mendatang, mudah-mudahan pandemi ini bisa cepat berlalu, kondisi bisa pulih dan pelaksanaan Pilkades bisa digelar sesuai jadwal,” kata Jaya Pranolo.

Menurutnya, surat keputusan tersebut dikeluarkan dan telah ditandatangi oleh Bupati Purwakarta per hari ini, Selasa 10 Agustus 2021.