Pemkab Purwakarta Sebar Bantuan Beras untuk Pengemudi Angkutan Umum

Sekda Purwakarta, H. Iyus Permana didampingi Kadishub, Iwan Soeroso menyerahkan bantuan kepada perwakilan pengemudi angkutan umum

Karenanya, daerah mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, Kabupaten Purwakarta menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali. Dengan diberlakukannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 ini, masyarakat memerlukan bantuan untuk menopang kebutuhan hidup. Serta, memerlukan bantuan agar keberlangsungan perekonomian mereka tetap bisa berlangsung.

“Pemerintah daerah, hadir ditengah-tengah ketidakpastian perekonomian masyarakat. Salah satunya, dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Termasuk, untuk para sopir angkot. Adapun bantuan yang disalurkan kepada para sopir angkot ini, berupa beras sebanyak lima kilogram. Beras ini, dibagikan kepada 200 orang sopir angkot. “Total beras yang diserahkan sebanyak 1.000 kilogram atau 1 ton, yang di distribusikan kepada pengemudi angkutan kota,” ujarnya.

Adapun yang menerimanya, yaitu sopir angkot di perkotaan, angkot jalur Plered, angkot jalur Pasawahan, dan angkot jalur Babakan Cikao-Curug. Menurutnya, kegiatan penyerahan bantuan sosial kepada para sopir angkot ini, merupakan langkah Pemerintah untuk secara bersama-sama masyarakat untuk bisa melewati pandemi Covid-19. Diharapkan kegiatan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. (001)