Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Tingkat 2 PPA Kabupaten Purwakarta TA 2020

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM saat memimpin rapat paripuran PPA TA 2020 didampingi wakil ketua, Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, S.Ag dan Warseno, SE serta Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si

TrendPurwakarta.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta dan rapat pembicaraan tingkat 2, pembahasan pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang peraturan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2020, dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Jumat (30/7/2021) .

Pimpinan rapat paripurna H. Ahmad Sanusi, SM yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta didampingi tiga orang wakilnya yaitu Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, S.Ag dan Warseno,SE menyampaikan, sesuai laporan dari pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) bahwa para anggota dewan yang hadir mengikuti rapat paripurna hari itu sebanyak 32 orang, baik melalui off line maupun on line.

suasana Rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta dan rapat pembicaraan tingkat 2, pembahasan pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang peraturan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2020, Jumat 30 Juli 2021

“Berdasarkan ketentuan pasal 128 ayat 1 huruf b Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Purwakarta yang mengatur bahwa rapat paripurna untuk menetapkan peraturan daerah harus memenuhi quorum. Dengan demikian maka rapat paripurna pada hari ini dinyatakan telah memenuhi quorum dan dapat dilaksanakan,”kata pimpinan rapat, H. Ahmad Sanusi, SM.

“Diawali dengan mengucap Bismilah hirrohman nirrohim rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Jumat tanggal 30 Juli 2021 kami nyatakan dibuka,”H. Ahmad Sanusi, SM yang memimpin rapat secara resmi membuka rapat paripurna dengan mengetukan palu satu kali.

Kemudian pimpinan rapat membacakan susunan rapat paripurna, “Susunan rapat hari ini sebagai berikut; 1. Pembukaan, 2. Laporan Panitia Khusus D, 3. Pendapat Fraksi-fraksi, 4. Keputusan, 5. Pendapat akhir bupati dan 6. Doa/penutup,”ucapnya.

Menurut pimpinan rapat, rapat paripurna hari ini merupakan tahapan akhir, dari serangkaian pembahasan dalam rapat-rapat DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta tahun 2020.