Pemkab Purwakarta Resmi Terapan PPKM Level 4, Tidak Seketat PPKM Darurat

Bupati Purwakarta, berbincang dengan peserta yang ikut vaksinasi di Kampus Al-Muhajirin

Lanjut Anne, pada penerapan PPKM level 4 tersebut akan melonggarkan aturan tidak seperti pada penerapan PPKM Darurat, bahkan, sesuai dengan Irmendagri Nomor 20 pada PPKM level 4 tersebut bahwa para pelaku usaha diberikan jam tutup yang lebih panjang yang pada sebelumnya jam 20.00 WIB harus sudah ditutup namun pada kali ini waktu tutup sampai jam 21.00 WIB.

“Kemudian sesuai dengan Irmendagri nomer 20 bahwa untuk usaha warungan kecil rumah makan itu bisa take away sampai jam 21. 00 Wib penyekatan di jalan sudirman kita perpendek dari mulai jam 8 malam sampai jam 12 malam sudah kita kurangi 2 jam,” ucapnya.

Dengan adanya penerapan PPKM level 4 ini, orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta tersebut meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan serta meminta agar masyarakat bisa memahami kondisi ini.

“Saya harap warga bisa memahami dan kita sedang melakukan beberapa pelonggaran, dari mulai penyekatan jalan basuki rahmat sudah mulai kita buka per tadi malam,” demikian Ambu Anne. (001)