Pemkab Purwakarta Mulai Distribusikan Bantuan Beras dan Telur Kepada Penyandang Disabilitas

Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika, SE

TrendPurwakarta.com – Sebanyak 250 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Purwakarta mendapatkan bantuan dari program Beas Welas Asih. Masing-masing menerima 10 kilogram beras dan 2 kilogram telur.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Penyerahan Bantuan Sosial untuk Disabilitas di Kabupaten Purwakarta yang dilakukan secara simbolis di Bale Maya Datar, Komplek Pemkab Purwakarta, Senin 19 Juli 2021.

Dandim 0619 Purwakarta, Letkol Krisrantau

“Bersama Forkopimda Kabupaten Purwakarta saya memberikan bantuan program Beas Welas Asih kepada masyarakat penyandang disabilitas. Terima kasih kepada semua jajaran yang ikut berpartisipasi dalam membantu masyarakat Kabupaten Purwakarta. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya penyandang disabilitas selama penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, sesuai dengan arahan Presiden RI, Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat berkomitmen bahwa dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Pemerintah akan terus berupaya untuk menekan dampak yang timbul akibat pelaksanaan PPKM Darurat.

“Dalam kondisi pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat ini, khususnya masyarakat disabilitas memiliki keterbatasan dan terkendalanya dalam beraktifitas karena masalah keterbatasan fisiknya. Sehingga untuk mencari mata pencahariannya sangat terkendala apalagi pada masa PPKM Darurat ini, mengingat masa tanggap darurat pandemi Covid-19 atau PPKM Darurat yang masih berlangsung dari tanggal 3 Juli sampai 20 juli 2021,” ujar Ambu Anne.

Melalui kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, pada hari ini pihaknya melaunching pemberian bantuan sosial berupa beras Welas Asih dari cadangan beras Pemerintah Daerah sebanyak 10 kilogram dan telur ayam negeri sebanyak 2 kilogram per penerima untuk kelompok disabilitas di Kabupaten Purwakarta. Kelompok disabilitas ini sering termaginalkan, kadang terlewat dan tidak terdata untuk penerima bantuan sosial.