Pemkab Purwakarta Mulai Gelar Vaksinasi untuk Pelajar

“Namun akan kita lihat apakah laju penyebarannya masih tinggi kalau sudah melandai kita akan lihat apakah zona kita beresiko tinggi, sedang atau rendah. Dari situ baru diputuskan untuk tatap muka boleh dilakukan atau tidak,” ujar Ambu Anne.

Menurutnya, meski ada dua kecamatan yang hijau untuk PPKM Darurat ini semua mengikat meski zonasinya hijau, tetapi untuk sekabupaten diputuskan secara bersama dan Purwakarta masih melaksanakn PPKM Darurat sesuai Inmendagri Nomor 15 tahun 2021.

Tambah Anne, vaksinasi Covid-19 target usia 12 sampai 17 ini juga merupakan bentuk persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) apabila dari PPKM Darurat ini sudah selesai, serta sesuai dengan Inmendagri yang menyebutkan wilayah yang sedang menjalani PPKM Darurat tidak diperkenankan untuk sementara menjalani PTM.

“Misalkan sudah melandai kita lihat apakah kemudian zona kita itu adalah resiko tinggi, sedang atau rendah dari situ nanti baru diputuskan untuk tatap muka boleh dilakukan atau tidak diperkenankan untuk apa itu sekolah tatap muka ini sampai tanggal 20 itu nasional juga menandai,” tambah Anne.

Untuk diketahui, delapan titik pelaksanaan vaksinasi Covid-19 usia 12 sampai 17 ini diantaranya, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, SMPN 1 Purwakarta, Puskesmas Munjul, Puskesmas Koncara, Puskesmas Mulyamekar, SMLN 1 Jatiluhur, SMPN 1 Sukatani, serta RS Gunung Putri. (001)