Ketua DPRD Purwakarta Bagikan Beras dan Telor Untuk Mengurangi Beban Ekonomi Masyarakat Dimasa PPKM Darurat

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM dengan beras bantuan yang dibawa langsung dengan mobilnya

TrendPurwakarta.com – Wabah korona yang telah berlangsung hampir satu setengah tahun sejak bulan Maret 2020 lalu telah membawa dampak sangat berat bagi perekonomian masyarakat, apalagi pemerintah pusat memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang semakin membuat semua sektor kehidupan terpuruk.

Bagaimana tidak, semua aktivitas masyarakat dibatasi termasuk perkantoran di WFH (work form home) 100 %, kecuali sektor esensial dan kritikal – sektor esensial adalah merupakan lingkungan usaha yang perlu sekali atau mendasar, sedangkan sektor kritikal berarti lingkungan usaha yang paling penting yang dibolehkan melaksanakan aktivitas seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tentunya, atas kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan PPKM Darurat dan diikuti oleh pemerintah daerah seperti di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat itu berdampak sangat berat bagi masyarakat.

Seorang warga usia lanjut menerima bantuan beras dengan rasa haru dan senang dari Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM

“Iya dengan adanya kebijakan PPKM Darurat yang sekarang diterapkan sudah pasti memberatkan perekonomian masyarakat. Untuk itu saya ingin berbagi mengurangi beban ekonomi masyarakat dengan membagikan beras dan telor juga masker kepada masyarakat yang memang sangat membutuhkan,”kata Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM disela kegiatan membagikan beras dan telor serta masker yang diberikan secara langsung door to door kepada warga di Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021).

Menurut Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, kendati bantuan itu mungkin tidak sebagaimana diharapkan, namun kata H. Amor (demikian sapaan akrab H. Ahmad Sanusi) diharapkan paling tidak bisa mengurangi beban ekonomi yang ditanggung masyarakat di saat pemberlakuan PPKM Darurat.