Kampanye Saat PPKM Darurat, Cakades Terancam Diskualifikasi

Kepala DPMD, Jaya Pranolo

TrendPurwakarta.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta akan tindak tegas bagi seluruh calon kepala desa yang menggelar kampanye di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo menegaskan, jika ada calon kepala desa yang kedapatan bersikukuh menggelar kampenya, pihaknya akan memberikan sanksi secara tegas.

“Sanksinya keras sekali nanti kita tegur kalo ada yang kedapatan melanggar aturan. Jika selama PPKM Darurat ini sama juga kita harus mematuhi prosesnya dengan ketat, kalau ada cakades melanggar di PPKM Darurat ini kemungkinan dapat di diskualifikasi,” ujar Jaya, Rabu (7/7).

Kata dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak panitia penyelenggara Pilkades 2021 ini, apabila kedapatan calon kepala desa yang membandel untuk ditindak secara tegas, bahkan sanksi yang berat seperti pembatalan dari pencalonan kepala desa.