Jalan Protokol Ditutup 2 Jam Lebih Cepat, Di Mulai Jam 18.00 WIB Malam Ini

Bupati Anne Ratna Mustika didampingi Dandim 0619/PWK, Letkol Krisna dan Waka Polres Kompol Satrio

TrendPurwakarta.com – Penutupan ruas jalan protokol di Kabupaten Purwakarta akan di tutup lebih cepat dua jam dari ketentuan sebelumnya yang dimulai pada pukul 20.00 WIB. Mulai hari ini, Senin 5 Juli 2021 akan mulai ditutup pada pukul 18.00 WIB.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengatakan maksud dengan dipercepatnya penutupan di ruas jalan protokol, demi menurunkan mobilitas warga di jam-jam sibuk yaitu pada pukul 18.00 WIB.

“Kita yang biasanya pukul 20.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB maka sore ini akan kita tutup mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB dipercepat dua jam dari sebelumnya,” ujar Ambu Anne disela rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Purwakarta di Bale Janaka, Senin (5/7/2021).

Menurut Anne, penutupan di ruas jalan protokol yang mulai di tutup pada pukul 18.00 ini, diantaranya di Pertigaan Roy Suryo sampai dengan Taman Pembaharuan serta di beberapa titik ruas jalan protokol Kabupaten Purwakarta.