Pemkab Purwakarta Siap Jalankan PPKM Mikro Darurat

TrendPurwakarta.com – Menyusul penetapan PPKM Mikro Darurat untuk Jawa dan Bali yang akan dimulai pada 3 Juli 2021. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta memastikan akan mengikuti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat tersebut.

PPKM Mikro Darurat ini terpaksa dilakukan sebagai langkah Pemkab Purwakarta guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, menyatakan siap dalam pelaksaan PPKM Mikro Darurat sesuai yang di perintahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Kita akan melakukan langkah-langkah soalnya kan Purwakarta masuk ke dalam PPKM mikro darurat, kita akan rapatkan dulu sama semua pihak terkait atas hal ini,” kata Iyus saat menghadiri peringatan HUT ke-75 Bhayangkara di Aula Sarja Arya Rencana Polres Purwakarta, Kamis (1/7/2021).