Tahun 2021 Baznas Purwakarta Kembali Adakan Khitanan Massal Gratis

TrendPurwakarta.com Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta di tahun 2021 kembali menyelenggarakan Khitanan/sunat massal bagi warga Purwakarta yang memiliki anak yang belum di khitan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Bagi warga Purwakarta yang ingin mendaftarkan sang anak dalam khitanan massal tersebut bisa langsung mendaftar lewat online, atau bisa langsung mendaftar ke kantor Baznas Kabupaten Purwakarta, yang berletak di Jl. Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, Kabupaten Purwakarta.

Ketua Baznas Purwakarta, Saparudin, mengatakan bahwa pendaftaran khitan massal ini telah dibuka mulai tanggal 18 Juni sampai 16 Agustus 2021 dan pembagian nomor peserta akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2021. Sedangkan untuk kuota peserta dibatasi hanya sampai 250 orang peserta saja.