Komisi III DPRD Purwakarta Terima Audensi LSM Barak dan PT TCP Terkait Ijin Domisili Dan Pengelolaan Limbah

TrendPurwakarta.com – Komisi III DPRD Purwakarta terima Audensi LSM BARAK Indonesia dan PT Tri Centrum Portuna (TCP) Desa Karya mekar kecamatan Cibatu,Purwakarta,Terkait Perijinan Domisili,Dan pengelolaan limbah yang di terima oleh tiga orang Anggota DPRD Purwakarta Komisi III, Dias Rukmana Ketua Komisi III, Asep Abdullah wakil ketua dan H. Oja Sutisna (16/6/21)

Ketua Umum BARAK Indonesia, D. Sutejo MS usai Audensi mengatakan, PT. Tri Centrum Fortuna itu kalau menurut kami belum ada domisili tapi pihak perusahaan katanya sudah bikin. “Kita tinggal nunggu waktu besok hari Kamis (17/6/2021),”kata D Sutejo.

Menurutnya, kalau perusahaan tidak membawa surat domisili dan perijinan dan bukan hanya domisili saja perizinan tingkat kabupaten berarti itu pabrik bisa masuk gedung tua.

“Tentang pengelolaan limbah yang diajukan sama lingkungan yang di rekomendasikan Kepala Desa yaitu CV Bintang Kencana, Alhamdulillah mereka merespon” Kata Sutejo