Terungkap Ada 4 Provinsi Mengalami Lonjakan Kasus Covid-19 Di Pulau Jawa

PPKM Mikro ini wilayah dengan zona merah hanya memperbolehkan kegiatan perkantoran sebanyak 25% dari kapasitas karyawan sedangkan 75% lainnya wajib bekerja dari rumah atau  WFH, karyawan kantor sebanyak 25% yang bekerja harus digilir.

Sementara untuk zona oranye dan zona kuning perkantoran diperbolehkan untuk mempekerjakan karyawan sebanyak 50% di kantor, untuk proses belajar dan mengajar di Sekolah ketentuannya mengikuti aturan yang sudah dibuat Kemendikbud ristek, zona merah tingkat kecamatan maka seluruh siswa atau 100% wajib belajar dari rumah atau belajar daring.

Dalam rakor juga terungkap bahwa saat ini sudah ada beberapa percontohan proses belajar mengajar tatap muka dengan jumlah terbatas yang membolehkan selama 2 jam per hari, Khusus daerah merah kecamatan merah secara online dua minggu ke depan.

Untuk kegiatan restoran dan mal masih sesuai dengan aturan yakni jam operasional harus tutup pada pukul 21.00 dengan kapasitas 50%, akan ada penerapan protokol lebih ketat, operasional tempat ibadah di daerah zona merah dan kecamatan zona merah agar masyarakat beribadah dari rumah.

Sementara, unsur TNI dan Polri di daerah seperti Dandim, Kapolres untuk menertibkan PPKM Mikro dengan tegas, agar masyarakat disiplin meningkatkan tracing, testing, dan treatment (3T).

Berkaitan dengan program vaksinasi sesuai arahan Presiden meminta agar vaksinasi sebanyak 700 ribu orang per hari bisa tercapai pada bulan ini, dan bulan depan sebanyak 1 juta orang per hari bisa dicapai. Dalam rakor juga dipaparkan sejumlah hal yang disampaikan oleh Mendagri, Menkes, Menkeu, dan Mendikbud Ristek. (001)