Calon Sekda Tidak Harus Menduduki Dua Kali Jabatan di OPD Berbeda, Siapa Putra Mahkotanya ?

Siapa putra mahkota yang bakal menduduki jabatan Sekda setalah Sekda Sekarang H Iyus Permana pensiun ?

Kok jadi Galau ? Bagaimana tidak, berdasarkan sumber yang bisa dianggap sohih, di era sekarang di pemerintahan Kabupaten Purwakarta ada dua kekuatan besar yang akan menentukan siapa yang jadi putra mahkota calon Sekda. Kekuatan internal secara de jure adalah bupati yang sedang menjabat dan satu kekuatan eksternal yang disebut kekuasaan de facto.

“Itulah yang sekarang jadi persoalan. Dua kekuatan itu punya calon yang berbeda,”kata seorang pejabat tinggi di Purwakarta yang mewanti-wanti untuk merahasiakan namanya.

Kira-kira siapa “Putra Mahkota” itu yang bakal dicalonkan oleh kekuatan de jure dan de facto ?

Apa pula komentar masyarakat dengan adanya dua kubu yang punya kekuatan diatas, “Inti statement saya adalah integritas Bupati sedang diuji. Kemandirian dalam sikap dan keputusan Bupati Anne merupakan indikator Integritas Bupati sebagai pengendali roda pemerintahan daerah Purwakarta,”komentar Ir. H. Zaenal Abidin, MP yang akrab di sapa kang ZA. (jab)