Redaksi

Sekda Purwakarta Cek Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran

TrendPurwakarta.com –Pemerintah Kabupaten Purwakarta lalukan pengecekan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri 1442 Hijriah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, melaksanakan sekaligus menjadi Pembina Apel Pagi dalam Rangka Pengecekan Pegawai Hari Pertama Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan dalam Rangka Hari Kesadaran Nasional di Komplek Pemkab Purwakarta.

“Untuk memastikan ASN tidak tambah libur dihari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri, kita sudah minta OPD untuk menjalankan absen,” kata Iyus, Senin 17 Mei 2021.

Ia menegaskan, bagi ASN yang menambah libur maka sesuai ketentuan akan mendapat sanksi, karena dari awal sudah ditegaskan bahwa tahun ini ASN tidak ada cuti bersama Idulfitri. “Kan tidak ada cuti bersama, kalau tambah libur atau ketahuan keluar kota siap-siaplah terima sanksinya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Iyus.

Iyus juga menyatakan, jika ada yang bolos akan kena sanksi. “Bisa TKD dipotong, bisa kena peringatan juga,” ungkapnya.

Exit mobile version