PLTA Jatiluhur Raih Penghargaan Zero Accident Dari Kementerian Ketenagakerjaan

Tenaga Kerja PJT II selalu menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Awal Tahun 2021 di masa pandemi Covid-19, tidak menyurutkan semangat Jasa Tirta II untuk terus mengaplikasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.

Sadar akan pentingnya budaya K3, Jasa Tirta II melaksanakan lomba penerapan budaya K3 di seluruh unit kerja pada tanggal 26 sampai dengan 28 Januari 2021, bertepatan pada momentum Bulan K3 Nasional Tahun 2021.

“Penerapan budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menjadi vital untuk melindungi pekerja dan menjaga keberlangsungan Perusahaan. Saat pandemi dan New Normal, untuk menjaga Perusahaan tetap terus produktif, kita harus tetap sehat, selamat dan aman dengan tetap menerapkan K3 dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Imam.

Diketahui, Unit PLTA Ir H Djuanda Jasa Tirta II merupakan salah satu Unit Kerja yang bertugas untuk mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang memiliki 6 (enam) pembangkit dengan kapasitas total 187,5 MW dan 3,2 MW dari Pembangkit Listrik Mini Hydro (PLTMH).

Unit ini merupakan salah satu tempat yang memiliki potensi bahaya kecelakaan kerja yang tinggi sehingga harus ada pengendalian kecelakaan kerja di perusahaan dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pelaksanaan SMK3 yang dilaksanakan di Unit PLTA mengacu pada Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). (Budi A. Permana).