KPK Kunjungi SDN di Purwakarta Lakukan Supervisi Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat Direktorat Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ketika mengunjungi Dinas Pendidikan diterima oleh Kadisidik Purwakarta, H. Purwanto (pakai masker putih)

Acara tersebut diisi oleh pemaparan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, Kepala SDN Ciwangi dan dari KPK. Dalam pemaparannya, Purwanto menyampaikan kondisi aktual penerapan pendidikan antikorupsi di Kabupaten Purwakarta.

Purwanto merunut, pada prinsipnya segala sesuatu terkait penerapan pendidikan antikorupsi telah dilakukan secara komprehensif mulai dari penyusunan regulasi dalam bentuk perbup, pembentukan kelompok kerja (pokja), penyusunan pedoman dan modul pembelajaran, deklarasi seluruh sekolah, Training of Traner (ToT) para pemateri, pendidikan dan diklat untuk guru-guru sampai pada monitoring dan evaluasi.

“Selain itu, telah dilaksanakan perlombaan seperti festival film pendek dengan tema pendidikan antikorupsi, lomba sosiodrama melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk jenjang SMP dan lomba membuat poster tentang pendidikan antikorupsi,” kata Purwanto.

Sementara, Kepala Satuan Tugas Insersi Pendidikan Anti Korupsi KPK, Agung Kusnandar mengapresiasi penerapan pendidikan dan pelatihan antikorupsi di Kabupaten Purwakarta.