Hukum  

Mantan Sekda Purwakarta Pesimis Kasus Tajug Gede Bisa Diselesaikan Oleh Kejaksaan

Mantan Sekda Purwakarta Pesimis Kasus Tajug Gede Bisa Diselesaikan Oleh Kejaksaan
Mantan Sekda Purwakarta, H. Memet Hamdan (baju putih) dan mantan Kadis PU, H. Didi Sunardi

Ditambahkan Memet Hamdan, “Saya menyarankan, selain aspek hukum juga harus ditempuh pelaporan public policy-nya. Jika tidak dibarengi dengan itu maka paling yang kena pegawai rendahannya saja. Kasihan kan. Tidak akan sampai pada orang yang mengeluarkan kebijakan di pemerintahan saat itu. Kalau ini ditempuh saya yakin akan sampai pada siapa yang memberi policy membangun Tajug Gede. Tapi saya setuju diawali pelaporan oleh KMP,”saran Memet Hamdan.

Tampak hadir malam itu, Ketua FORMATA drg. Dedy Achdiat KN, Sekretarisnya R. Kusmana Muchtar dan pengurus FORMATA lainnya juga mantan Sekda Purwakarta H. Memet Hamdan juga terlihat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum era pemerintahan Bupati Bunyamin Dudih, Didi Sunardi. (Jab)