Baca Baik-Baik; Permendagri 77/2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

Plt. Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta, Agus Surahman, SE

TrendPurwakarta.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, mengumpulkan seluruh pegawai yang selama ini berperan dalam pengelolaan keuangan daerah di setiap satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang ada.

Mereka sengaja dikumpulkan untuk diberi pembekalan, menyusul terbitnya Permendagri nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Plh Kepala BKAD, Agus Surahman menuturkan, saat ini terbit peraturan baru mengenai pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, terjadi beberapa perubahan struktur soal pengelolaan keuangan. Sehingga, peraturan ini harus segera disosialisasikan kepada para pengelola anggaran di setiap SKPD yang ada.

“Permendagri ini, kedepan menjadi pedoman bagi seluruh pegawai yang terlibat dalam pengelola keuangan,” ujar Agus, Selasa (23/2/2021).