Bupati Purwakarta Penuhi Janjinya Merelokasi Warga Terdampak Bencana di Tegalwaru

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat meninjau lokasi bencana di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru

TrendPurwakarta.com – Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Hj. Anne Ratna Mustika, SE penuhi janjinya akan datangi lokasi bencana pergerakan tanah di Desa Pasanggrahan Kecamatan Tegalwaru mengakibatkan sejumlah rumah hancur.

“Ini saya dengan pak Kapolres dan pak Dandim mau kesana (lokasi bencana) sekarang,”ucap Bupati Anne Ratna Mustika menjawab pertanyaan TrendPurwakarta.com usai menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Kabupaten Purwakarta yang diselenggarakan PWI setempat, di aula hotel Grand Situ Buleud, Selasa (9/2/2021)

Menurut informasi yang didapat dari Dinas Kominfo Kabupaten Purwakarta melalui rilisnya, Bupati meninjau langsung ke lokasi-lokasi bencana pergerakan tanah setelah menerima laporan dari Dinas Damkar PB.

Ambu Anne – demikian sapaan untuk Bupati Purwakarta – mengatakan, pergeseran tanah di Desa Pasanggrahan Kecamatan Tegalwaru sejak beberapa hari lalu mengakibatkan 11 rumah hancur dan 48 rumah rusak berat serta 12 rumah rusak ringan.

Di lokasi tersebut, Bupati Anne Rata Mustika, ditemani beberapa pihak menyalurkan sejumlah bantuan bahan pokok untuk warga. Bantuan berasal dari BAZNAS Purwakarta, Dinsos P3A, BPBD, dan Kesra Purwakarta. “Bantuan hari ini merupakan untuk penyediaan bahan pokok bagi warga yang terdampak mudah-mudahan ini cukup yang akan dikelola oleh panitia,” ujarnya.

Ambu Anne mengungkapkan, pihaknya juga akan merelokasi dan membangun rumah yang roboh. “Untuk jangka panjang saya juga sudah menyiapkan relokasi rumah, dan akan dibangun untuk rumah roboh tadi,” ujarnya.

Bupati Ambu Anne menjelaskan lahan pembangunan rumah tersebut sudah diberikan oleh Perhutani dan dana pembangunan bersumber melalui APBD Dinas Tata Ruang dan Pemukiman. “Pembangunan akan segera dilakukan, dan yang jelas untuk rumah yang hancur tidak boleh lagi warga bermukim di sana,”tegas Ambu Anne.

Ambu Anne mengungkapkan, berdasarkan catatannya, pergerakan dan pergeseran tanah di lokasi tersebut sudah berlangsung terus-menerus selama tiga tahun 2019, 2020 dan 2021. Tepatnya pada 31 Mei 2019 Pemda Purwakarta sudah mendapatkan assessment dari Badan Geologi tentang terjadinya pergeseran tanah.