Warga Desa Cileunca Bojong Minta PJ. Kades di Ganti Karena Tolak Bantuan 2,5 M

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di Jl. Purnawarman, Psr Rebo

Berdasarkan aduan dari masyarakat tentang kinerja dari sosok pejabat sementara yang bertugas menjabat Kepala Desa di Desa Cileunca dan hasil keputusan bersama dan demi kemajuan bersama maka dengan ini kami warga warga masyarakat desa cileunca kecamatan bojong kabupaten purwakarta dengan ini, menyatakan bahwa kami selaku warga desa cileunca ingin mengajukan sebuah permohonan kepada pihak yang terkait untuk menindak lanjuti perolingan atau pergantian PJ. Kepala Desa Cileunca dengan alasan sebagai berikut:

Surat Warga Desa Cileunca Kecamatan Bojong
  1. Selama hamper 1,5 tahun masyarakat tidak mengenal sosok PJ. Kepala Desa Cileunca dikarenakan tidak ada terjun bersosialisasi dan bersentuhan langsung kepada masyarakat.
  2. Selama menjabat PJ. Kepala Desa tidak melaksanakan sosialisasi kepada tokoh-tokoh yang berada di Desa Cileunca padahal sangat penting karena salah satu menyukseskan Pilkades harus mampu membaca situasi kondisi adat di Desa tersebut.
  3. Minimnya keterbukaan tentang rencana-rencana pembangunan di Desa Cileunca tanpa mengundang tokoh-tokoh masyarakat desa untuk kemajuan Desa.
  4. Dalam pidatto diwaktu sertijab tahun 2019 beliau pernah berjanji akan mengutamakan warga masyarakat, tapi buktinya singgah kewilayah pun tidak pernah untuk mengetahui keadaan warga masyarakat saat ini seperti apa.
  5. Dikala wabah covid ini minimnya pendapatan dan sempitnya peluang pekerjaan beliau menolak dana kucuran dari pemerintah sebesar 2,5 M untuk pembangunan di GOR dan kantor desa. Padahal kami sebagai warga masyarakat sangat mendambakan Kantor Desa dan GOR yang berkualitas dan prasarana yang memadai selain itu pembangunan tersebut akan sangat berperan penting bagi kami warga masyarakat desa untuk menjadi peluang pekerjaan dan keberlangsungan hidup warga masyarakat Desa.

Demikian pernyataan dan keluhan ini kami buat tanpa mengurangi rasa hormat kami mohon maaf.

Menanggapi adanya aduan diatas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD), Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo ketika diminta tanggapannya melalui saluran nomor WhatsApp-nya mengatakan akan mengundang PJ. Kades dan Camat Bojong,”Saya akan undang camat dan ybs ke DPMD. Htr nhn infonya,”tulis Kepala DPMD, Jaya Pranolo. (jab)