Dinkes Matangkan Mekanisme Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Elitasari Kusuma Wardani

Ia mencontohkan, Puskesmas Koncara memasukkan P-Care saat pelaksanaan vaksinasi pada hari Senin, dan mereka bisa memilih waktunya misal pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Lalu, Puskesmas Kota memilih waktunya sekitar pukul 08.00 – 10.00 WIB.

“Jadi, tergantung kesiapan fasilitas kesehatan itu sendiri karena mereka yang memasukkan kesiapannya dalam P-Care. Dan yang menerima sms dapat memilih jamnya. Dalam satu sesi tak boleh lebih dari 20 orang sebab hanya boleh waktunya 2 jam,” katanya.

Elita juga mengatakan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tak diperbolehkan menyatukan antara vaksinasi dengan pelayanan. Hal itu tergantung pada kondisi gedung yang akan menjadi lokasi vaksinasi.

“Pasien sakit dan pasien vaksin enggak boleh dalam satu tempat. Jadi, semua dikembalikan ke puskesmas maunya jam berapa. Bisa sesudah pelayanan atau bisa pula pada hari Sabtu,” ujarnya seraya mengatakan, nantinya, pelaksanaan vaksinasi ini setiap Puskesmas akan ada dua orang vaksinator sehingga jumlah total vaksinator sebanyak 82 orang. (001)