Kadisdik: Pembelajaran Tatap Muka Menunggu Rekomendasi Gugus Tugas Covid

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, DR.H.Purwanto, M.Pd

J: Sekarang kita sedang mempersiapkan sosialisasi mewajibkan sarana dan prasarana siap. Misalnya kursinya dari 27 ditata jadi 50 persennya. Dipersiapkan anak sekolah itu bergillir masuknya. Harus ada tim covid sekolah yang mengawasi. Kemudian anak tidak ada jam istirahat. Jam belajarnya diperpendek. Tidak ada pertemuan orang luar yang datang dan keluar sekolah. Anak anak tidak diperbolehkan bergaul dan kontak dengan lingkungan sekolah. Kendaraannya diutamakan tidak menggunakan kendaraan umum.

T: Bagaimana kalau orangtua yang tdk punya kendaraann pribadi. Apa langkah disdik?

J: Makanya sedang kita persiapkan segala sesuatunya.

T. Menurut ketua harian gtpp pembelajaran tatap muka diuji coba dulu di 3 kecamatan.

J. Iya kita uji dulu di 3 kecamatan, nanti bulan berikutnya dievaluasi apakah bisa diterapkan di daerah kecamatan lain. Tapi ketika ada gejala terkonfirmasi positif maka dihentikan pembelajaran tatap mukanya disekolah itu. Jika ada anak, orangtua atau guru yg terpapar, sekolahnya dimana, siapa yang mengantarnya, dia bergaul dengan siapa saja ini harus dilacak. Makanya informasi antara lintas sektoral dan gugus tugas harus lancar.

T. Ada kekhawatiran dari sejumlah kepsek. Jika nanti ada yg terpapar siapa yg bertanggung jawab?

J: Nanti ada komitmen antara kepala sekolah dengan orangtua siswa dalam bentuk pernyataan tertulis. Itu adalah tanggungjawab satuan pendidikan.

T: Bagaimana bila orang tua menolak anaknya melaksanakan pembelajaran tatap muka?

J. Boleh menolak.

T. apakah ada sanksi?

J. Tidak ada sanksi.

T. Bagaimana jika orang tua tidak memberi izin ternyata si anak pingin sekolah karena liat teman temannya?

J. Tetap tidak boleh. Otoritas ada di orang tua. Tapi guru tetap melayani pembelajaran melalui daring.

T. Kapan akan dilaksanakan?

J. Rencana Januari 2021. Tapi kita menunggu rekomendasi dari gugus tugas covid kabupaten. Kalau kata gugus tugas boleh ya kita laksanakan. Kalau kata gugus tugas tidak boleh ya kita tunda. Tidak akan kita paksakan.(*)