Purwakarta Wujudkan Program Satu Nusa Satu Takaran

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat mendampingi tamunya dari Kemendag

Dalam agenda tersebut, Direktur Metrologi, Rusmin Amin juga menambahkan akan ada langkah-langkah strategis akan disusun oleh Kementerian Perdagangan dalam hal ini Direktorat Metrologi berkolaborasi dengan PPSDK dan Unit Metrologi Legal di daerah dalam hal penyelenggaraan pelatihan bagi Juru Timbang dan Reparatir.

“Dan tentunya pelatihan-pelatihan tersebut tidak hanya satu kali dilaksanakan tetapi juga diikuti dengan upgrading-upgrading yang dibutuhkan di kedepan hari.  “Purwakarta menjadi titik awal dimana diharapkan lebih dari 1000 tenaga juru timbang dan reparatir secara nasional akan dapat dilatih dalam waktu yang tidak lama. Sehingga di akhir tahun 2021 target tersebut dapat tercapai.Dan pengembangan kompetensi Juru Timbang dan reparatir diharapkan dapat menjadi bagian dari peningkatan tata kelola manajemen pasar dan tentunya peningkatan tertib ukur,” kata Rusmin.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Karliati Juanda mengatakan pembekalan teknis melalui pelatihan reparatir yang dilaksanakan hari ini selama 3 hari di Purwakarta ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam membantu peningkatan pelayanan tera dan tera ulang bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta.

“Selain itu, pelatihan reparatir ini dapat meningkatkan skill atau keterampilan bagi tenaga honorer yang ada dilingkup DKUPP yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja bagi peserta pelatihan untuk bekal di masa depan,” kata Kadis.

Terpisah, Dirjen PKTN, Veri Anggrijono menyambut baik pelatihan luru Timbang dan Reparatir secara nasional tersebut. “Dengan jumlah pasar yang mencapai 15 ribu unit di seluruh Indonesia, apabila

ditempatkan 1 orang juru timbang atau reparatir melalui pelatihan ini, tentunya akan membuka peluang usaha di bidang jasa reparasi dan tentunya akan mendorong terciptanya pasar tertib ukur dimana UTTP akan terkontrol secara masif,” ujar Veri.

Dengan demikian jumlah Pasar Tertib Ukur yang saat ini berjumlah 1.621 pasar dapat bertambah secara signifikan. Ditjen PKTN akan terus mendukung upaya-upaya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan menciptakan pelaku-pelaku usaha yang bertanggung jawab. (001)