Isu Seorang Pejabat Tinggi di Kabupaten Purwakarta Pensiun Dini Tidak Benar

Sekretars BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Ai Saidah

Kabid Pengembangan SDM pada BKPSDM, Dadi Sadali pernah mengatakan, tim penguji uji kompetensi bagi pejabat tinggi tersebut nantinya di uji kompetensinya oleh 2 orang pejabat dari Pemda Purwakarta dan dari Perguruan Tinggi 3 orang penguji.

Ke 5 pejabat itu antara lain, Nurhidayat (Kadis DPPKB), H. Yayat (Staf ahli Bupati), Nuryatna (Inspektur), H. Agus Rachlan Suherlan (Kadis Pengan dan Pertanian) dan Ir. H. Tri Hartono (Asda II).

H. Agus Rachlan Suherlan salah seorang pejabat yang tertera namanya dan akan mengikuti proses assesment/uji kompetensi mengaku dirinya akan menjalani assesment pada hari Senin (26/10/2020) di sebuah hotel berbintang di Kawasan Bukit Indah City.

“Insya Allah hari Senin om assessment-nya,”ungkap Kadis Pangan dan Pertanian, Ir. H. Agus Rachlan Suherlan, MM kepada wartawan media ini, beberapa waktu lalu.

Dan dilaksanakannya uji kompetensi kali ini sempat menarik perhatian berbagai kalangan. Salah satunya dari mantan pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta yang merangkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang mengajukan pensiun dari PNS sebelum waktunya yang bersangkutan pensiun karena ada salah seorang pejabat tinggi setingkat kepala dinas diikut sertakan uji kompetensi, padahal pejabat tinggi itu akan pensiun kurang dari satu tahun lagi.

”Coba tanyakan alasan apa Pak Agus Rachlan (Kadis Pangan dan Pertanian-red) diikut sertakan assesment. Dia kan mau pensiun kurang dari satu tahun lagi,”kata mantan Pj. Sekda merangkap Kepala BKAD Pemkab Purwakarta, HM. Irsyad Nasution melalui saluran whatsappnya, beberapa hari lalu. (001)