Rumah  

Selama Lima Tahun Ratusan Nasabah Perumahan PT. Inti Adhyasa Menunggu Tidak Mendapatkan Haknya, Akhirnya Ngadu ke Pengacara

Seorang Nasabah PT. Inti Adhyasa, Aeni Riyanti ketika mengadukan nasibnya ke kantor pengacara Dulnasir SH.,MH karena tak kunjung mendapatkan haknya.

“Saya sudah menunggu lima tahun untuk mendapatkan rumah yang saya pesan dan sudah melunasi DP-nya kepada pihak pengembang PT. Inti Adhyasa sebesar Rp.25.700.000. DP yang saya bayar untuk rumah tipe/ukuran 32/72. Kenapa DP-nya mahal, karena rumah yang saya pesan ada tanah lebih yang harus saya bayar cash. Dan semua sudah saya lunasi,”ungkap salah seorang nasabah, Aeni Riyanti ketika ditemui di kantor pengacara Dulnasir,SH.MH di Jl. Basuki Rahmat, Kecamatan Purwakarta, Selasa (21/7/2020), sambil menunjukan bukti pembayaran.

“Karena pihak developer hanya memberi janji tanpa ada bukti hingga saat ini, maka kami (para nasabah PT. Inti Adyasa-red) mengadukan nasib dan meminta bantuan kepada pengacara pak Dulnasir agar pihak pengembang mau menyelesaikan dan memperhatikan nasib kami,”kata Aeni yang ketika ke kantor pengacara Dulnasir, SH.,MH didampingi sang suami.

Ditempat dan waktu yang sama, Pengacara Dulnasir,SH.,MH membenarkan adanya pengaduan dari nasabah perumahan PT. Inti Adhyasa. “Yang sudah memberi kuasa ke kami ada 61 orang nasabah,”kata Dulnasir,SH.,MH kepada trendpurwakarta.com dikantornya, Selasa (21/7/2020). (001)