Bupati Purwakarta Berharap Bantuan Dari ASN Bisa Diteladani Masyarakat Purwakarta

Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika, SE

“Hanya dengan sabar, selalu mengikuti protokol kesehatan, dan berdoa, semoga wabah virus corona yang mematikan ini segera diangkat Allah dari Purwakarta, Jawa Barat, Indonesia, juga dunia,” ucapnya, seraya menambahkan, pandemi covid-19 ini telah menyebar ke sekitar 204 negara di dunia.

Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan, bahwa Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan, kepada masyarakat yang tidak memakai masker, akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 100.000.

“Untuk itu, masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan. Kita akan buatkan juknis (petunjuk teknis) untuk pelaksanaan denda, mengacu pada Surat Keputusan Gubernur itu,’ katanya.

Ketua MUI, HM Jhon Dien, menegaskan, ada dua dimensi ikhtiar, yang harus dilakukan masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19 ini. Yakni, menjaga  kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan, serta meningkatkan ketakwaan dan berdoa yang khusyuk, agar wabah ini segera sirna. (003)