Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Prakarsa DPRD

“Laju pembangunan daerah, lanjutnya, akan memacu pertumbuhan ekonomi, yang otomatis berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat,”katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan maksimal, apabila pemerintah daerah mampu menggali sumber-sumber potensi yang dimiliki. Sumber-sumber itu, menjadi modal utama pemerintah daerah dalam menghimpun dana sebagai pendapatan asli daerah (PAD) untuk dikelola secara profesional.

“Apabila dilihat dari potensi ini, pajak parkir merupakan potensi sumber penerimaan bagi pemerintah daerah, yang akan terus meningkat setiap tahunnya. Peningkatan tersebut disebabkan adanya perkembangan yang cukup pesat, terutama di wilayah perkotaan. Perkembangan dimaksud adalah pembangunan pusat-pusat pembelanjaan, pembangunan pertokoan, rumah makan, pariwisata dan sebagainya,”jelasnya. Ditambahkannya, Kabupaten Purwakarta, saat ini sangat berkembang pemanfaatan wilayah untuk perparkiran.

Bupati menerangkan, pemerintah kabupaten diberi peluang untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah, khususnya mengatur sendiri jenis-jenis retribusi dan pajak yang dimaksud. Namun, lanjutnya, pemerintah daerah juga akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan jasa perparkiran. (003).