Ribuan Santri dan Ulama Purwakarta Datangi Kantor DPRD Menolak RUU HIP

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini diatas mobil truk saat diminta berorasi oleh pengunjuk rasa
Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini diatas mobil truk saat diminta berorasi oleh pengunjuk rasa
Seorang santri cilik ini semangat mengikuti dan mendengarkan orasi para seniornya yg berunjuk rasa di depan gedung DPRD Purwakarta
Seorang santri cilik ini semangat mengikuti dan mendengarkan orasi para seniornya yg berunjuk rasa di depan gedung DPRD Purwakarta

Sedangkan isi maklumat yang diterima TRENDPURWAKARTA.COM berisi 7 tuntutan antara lain, 1. Mendukung sepenuhnya Maklumat MUI Pusat tentang RUU HIP, 2. Menolak keras RUU HIP dan mendesak DPR RI untuk segera mengeluarkannya dari Prolegnas. Ke-3, Mendesak Kapolri dan jajaran kepolisian RI untuk mengusut tuntas seluruh unsur baik perorangan maupun keorganisasian yang duduga menjadi inisiator dan pencetus dari RUU HIP dengan menggunakan UU No.27 tahun 1999 tanggal 19 Mei 1999tentang perubahan KUHP dan atau perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan kejahatan terhadap negara dan makar.

Point maklumat ke-4, mendesak Presiden RI sebagai Kepala Negara untuk membekukan Orpol dan Ormas yang telah secara nyata menjadi inisiator RUU HIP.

Kelima, meminta kepada Panglima TNI untuk ikut serta aktif menggerakan seluruh jajaran TNI terlibat dalam rangka preventif persuasif atas perseorangan atau organisasi seluruh jaringan yang menjadi inisiator RUU HIP baik di pusat maupun di daerah.

Keenam, karena bahaya yang ditimbulkan oleh gerakan seperti RUU HIP ini merongrong pertahanan negara yang lebih berbahaya daripada Covid-19, maka meminta kepada seluruh Kepala Daerah agar terus meningkatkan kewaspadaan. Dan maklumat ke tujuh, meminta kepada seluruh umat baik organisasi maupun persinal penduduk negeri untuk menjalin dan merekatkan persatuan dan kebersamaan serta meningkatkan ibadah kepada Alloh SWT dalam menghadapi bahaya tersebarnya faham Komunisme, Leninisme, Marxsisme, Sekukarisme dan Liberaisme.

Salah satu Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Suparti, S. Ag menyakinkan kepada pengunjuk rasa bahwa apa yang disampaikan oleh mereka segera disalurkan kepada anggota DPR RI di Jakarta dan intinya DPRD Purwakartan sefaham dan sehaluan dengan oengunjuk rasa menolak yang mencoba memecah belah negara NKRI. “Pancasila sebagai dasar negara dan NKRI merupakan harga mati,”teriak Neng Supartini yang mantan aktivis mahasiswi di Perhimpunan Mahasiswa Purwakarta (Pernata) (001)